Pendahuluan
Dalam era globalisasi sekarang ini,
telah mengubah hubungan antar negara menjadi
lebih teratur tapi rumit daripada sebelumnya. Apa yang menjadi keadaan
di masa yang akan datang merupakan hasil dari apa yang dicapai oleh bangsa –
bangsa di masa sebelumnya. Seperti masa sekarang, masa terjadinya perdagangan
bebas tanpa mengenal batas wilayah negara merupakan suatu hal yang lumrah
terjadi yang dikarenakan munculnya tokoh
– tokoh masyarakat yang menonjol dengan ideologinya masing – masing yang selalu
berusaha menerangkan dan menjawab pertanyaan “ bagaimana kehidupan politik dan
kehidupan ekonomi bertingkah laku dalam
masyarakat modern? ” pada masa lalu,
yang mana merupakan zaman yang fundamental bagi perkembangan ekonomi politik
internasional.
Beberapa contoh dari tokoh – tokoh
tersebut seperti Adam Smith dan David
Ricardo. Adam smith yang menyatakan pertentangan pendapat terkait hubungan
antara kekuasaan dan kekayaan, yang mana penjelasannya bahwa cara terbaik untuk
meningkatkan perekonomian adalah dengan tindakan politik langsung dan tidak
pilih kasih kepada industri yang lebih mumpuni untuk meningkatkan perekonomian.
Adam smith juga menyatakan hal yang sama dikemukakan oleh Quesnay dan
Turgot: laissez faire, laissez aller
bahwa negara untuk tidak intervensi kepada perusahaan atau pasar melainkan
memberikan hak kekuasaan kepada pasar atau perusahaan untuk bergerak mengatur
diri mereka sendiri. Kemudian david ricardo dengan teorinya seperti teori nilai
dan harga barang dan yang berkaitan dengan itu; teori distribusi pendapatan
sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi yang dikemukakan untuk teori upah,
sewa, bunga dan laba; teori perdagangan internasional; teori akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
Dari dua tokoh ini saja sudah
mengakibatkan negara – negara menggunakan teorinya sebagai alasan di masa
sekarang ini untuk melakukan perdagangan antar negara. Negara melakukan
perdagangan karena terdapat keuntungan yang diperoleh tetapi hal ini selama
beberapa tahun terakhir tetap menjadi masalah entah masalah dalam
perdagangannya ataupun masalah sosial dan lain – lain.
Sebagai contoh hubungan dagang
antara indonesia dan china dalam ACFTA (Asean China Free Trade Agreement).
Hubungan ini baru saja dimulai pada awal tahun 2010 silam tetapi sudah mulai
menimbulkan problema sosial dalam kehidupan masyarakatnya, terlebih lagi ketika
hal ini dimulai, saat itu banyak dari sektor – sektor di negara indonesia yang
belum siap tapi sudah berani nekat untuk bersaing dengan negara cina yang
terkenal perekonomiannya yang kokoh. Akhirnya, tak dapat dipungkiri lagi banyak
sektor di indonesia yang gulung tikar
alias bangkrut menghadapi penjualan dari cina karena kalah bersaing, banyak
terjadinya pemecatan hubungan kerja buruh – buruh yang dikarenakan kurang
kompeten atau memang mau tidak mau harus melakukan itu untuk mengimbangi cina.
Kenapa indonesia memilih cina dalam
perdagangan bebas kenapa tidak memilih negara lain? kenapa pemerintahan
indonesia melakukan hal tersebut jika memang banyak sektornya yang belum matang
menghadapi persaingan yang sengit? bagaimana cara negara indonesia melakukan
pembenahan sektornya untuk mengimbangi investor cina? kemudian jelas
pertanyaan pokok untuk ekonomi politik internasional, yaitu apa dan siapa yang
mendapat apa? siapa yang untung dan siapa yang dirugikan? pertanyaan –
pertanyaan ini akan saya jawab melalui paper ini dengan penjabaran –penjabaran
latar belakang program ini.
Di
sini saya akan menggunakan teori klasik seperti dari tokoh adam smith dan david
ricardo dan tokoh lainnya yang mendukung tokoh tersebut, dan saya akan
menggunakan pendekatan liberal dalam penjelasan analisisnya.
Pembahasan
Awal dan permasalahan
Asal mula perdagangan bebas
indonesia dengan cina adalah terbentuknya association of southeast asia nations
atau ASEAN yang berdiri pada tanggal 8 Agustus
1967 oleh Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Tujuan dari
ASEAN ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Kemudian pada tahun 2003 mulai dirundingkan terkait
kerjasama ekonomi dengan negara cina, pada tahun 2004 tanggal 4 november ditandatangani Framework
Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Between the ASEAN and PRC oleh
para kepala negara/kepala pemerintahan ASEAN dan China, di Phnom Penh, Vietnam.
Kemudian pada tanggal 24 november 2004 ditandatanganinya perjanjian perdagangan
barang dan dilanjutkan perjanjian perdagangan jasa dengan negara cina dan
disahkan pada tanggal 14 januari 2007 dan bidang investasi pada tanggal 15
oktober 2009. Perdagangan bebas antara ASEAN – china sepakat untuk dimulai pada
tanggal 1 januari 2010.
Perdagangan
dengan cina merupakan perdagangan yang besar di asia pasifik dikarenakan
sepuluh anggota ASEAN dengan negara
tirai bambu yang berpotensi berpenduduk berkisar antara 1 milyar jiwa
hingga 1,5 milyar jiwa. Karena negara cina diperkirakan akan melampaui
perekonomian negara jepang yang menduduki peringkat kedua teratas (kompas,
28/7/2009). Tahun 2008 GDP cina meningkat sebesar 4,42 trilliun dolar AS
mendekati negara jepang, yaitu 4,68 trilliun dolar AS, dengan pertumbuhan
perekonomian negara cina yang sepesat ini akan memiliki suatu potensi yang
menjanjikan kerjasama ekonomi dengan negara – negara ASEAN. Terlebih lagi,
negara cina yang padat penduduknya sangat wajar mengundang ketertarikan para
investor asing untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan suatu usaha di
negara tirai bambu itu, karena terdapat kemungkinan yang besar untuk meraib
keuntungan yang besar pula.
Bagi
negara indonesia hal ini terdapat keuntungan tersendiri. Memang negara cina
memiliki potensi yang tinggi dalam keunggulan komparatifnya yaitu sangat pintar
dalam memproduksi barang dengan kualitas tinggi tapi dengan menghabiskan sumber
daya yang efisien, tapi negara cina tidak memiliki sumber daya yang mencukupi
bagi proses produksinya. Mungkin hal ini yang menyebabkan negara cina menjadi
unggul dalam perekonomiannya dikarenakan selalu berusaha mendongkrak dengan
sumber daya yang kurang. Sedangkan negara indonesia memiliki sumber daya alam
yang berlimpah – limpah tapi dalam bidang produksi masih belum memadai sehingga
hal inilah yang menjadi ‘keunggulan komparatif’ - nya negara indonesia terhadap
negara cina.
Seperti
halnya ilmu dalam kehidupan bahwa setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangannya
masing – masing demikian juga pada negara – negara yang di sebut sebagai
keunggulan komparatif dalam melakukan perdagangan internasional. Jadi, negara
indonesia melakukan perdagangan dengan negara cina karena setiap negara
tersebut memiliki kekurangannya masing – masing dan perdagangan tersebut adalah
bentuk kebutuhan akan sosialisasi untuk menutupi kekurangannya tersebut.
Seperti
halnya juga dalam masalah sosial, negara juga mendapatkan masalah yang rumit
dari hubungan antar negaranya dengan negara lain. Seperti yang terjadi pada
negara
Masalah
pertama, Pemutusan hubungan kerja para buruh secara besar – besaran itu
disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan akan persaingan perdagangan. Tetapi
hal ini tetap berjalan fair karena perdagangan internasional antara ASEAN dan
cina itu melalui perjanjian – perjanjian yang telah disepakati oleh pihak –
pihak yang terikat di dalamnya, seperti penghapusan tariff pada beberapa sektor
di indonesia yang belum siap dan pengurangan tariff hingga 90 persen untuk
sisanya dan beberapa kebijakan lainnya yang mengatur pengusaha cina ketika akan
membuka usaha di indonesia dan untuk melindungi industri lokal, apalagi bentuk
usaha yang telah gagal seperti UMKM itu akan berdampak baik bagi indonesia
karena UMKM menghabiskan dana yang banyak dan hal ini dapat digunakan oleh
pemerintahan indonesia sebagai evaluasi apakah program usaha yang selama ini
dijalani telah berjalan dengan baik atau tidak. Jadi perusahaan yang mengalami
collapse hanyalah akibat dari ‘seleksi alam’ karena lemah atau kurang mampu,
memang perdagangan internasional antara indonesia dan cina ini seakan menjajah
karena perusahaan yang kuat menggerus habis perusahaan yang lemah atau yang
kuat berkuasa dan yang lemah lenyap, tapi hal ini tetap merupakan perdagangan
yang jujur karena sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang telah disepakati
oleh semua pihak. Jelas sekali bahwa hal ini akan memicu akan timbulnya
permasalahan sosial yang lebih serius, urutannya seperti ini perusahaan
bangkrut yang pada akhirnya memicu pemutusan hubungan kerja secara besar –
besaran mau tidak mau sehingga akan mengurangi potensi produksi di indonesia
dan hal ini akan mengurangi GDP yang didapatkan, dari sini akan timbulnya
pengangguran dan berantai pada masalah yang baru lagi seperti kemiskinan
meningkat lalu kejahatan meningkat yang dikarenakan suatu dorongan paksaan
untuk bertahan hidup dan bahkan ada kemungkinan kematian pun meningkat yang
dikarenakan kelaparan karena ketidakmampuan dalam mencukupi kebutuhan sehari –
hari. Jadi untuk solusi terkait masalah ini adalah memberikan jalan keluar
serta alternatif bagi perusahaan yang collapse dan pekerja – pekerja yang
nganggur. Bentuk alternatif ini bisa dengan kebijakan yang dibuat untuk
mengatur dan membatasi para investor asing dalam membuka usaha di indonesia
yang mana lahan atau tempat sumber bisnis yang kosong karena tidak ‘ditempati’
oleh investor asing itu akan digunakan untuk membuka lapangan kerja yang baru
oleh warga negara indonesia untuk bersaing lagi, dan sebagai pembenahan yang
lebih baik dilakukan spesialisasi sektor usaha di berbagai tempat karena setiap
tempat memiliki suatu potensi yang berbeda – beda dalam menghasilkan hasil
karya.tetapi memang indonesia seperti yang saya ungkapkan pada awal – awal
kalau negara indonesia berbeda dengan negara cina dari segi potensi yang
dimiliki, negara cina mampu menghasilkan produk dalam jumlah yang tinggi, biaya
murah, efisien tapi dengan menjaga hasil yang berkualitas sedangkan negara
indonesia kurang mampu dalam menciptakan produk seperti negara cina tetapi
memiliki kemampuan sumber daya alam yang limpah yang mana negara cina memiliki sifat geografi yang
kurang akan sumber daya alamnya. Sehingga hal ini hanya membuat negara
indonesia sebagai eksportir bahan – bahan mentah ke cina dan merupakan pasar
yang besar bagi produk manufaktur, seperti kelapa sawit merupakan andalan
indonesia; kopi, diketahui peminat minum kopi di negara cina mulai meningkat
sebagai dampak dari budaya barat menurut survey pemerintahan; manggis, salah
satu produk indonesia yang masuk ke cina
melalui negara lain menurut dari duta besar indonesia untuk cina, Imron
Cotan(KOMPAS,2010).
Masalah
kedua, ancaman sempitnya lapangan pekerjaan di indonesia bagi warga negara
indonesia karena tergeser oleh tenaga kerja asing dari cina. Karena tenaga
kerja cina memiliki suatu potensi yang lebih menguasai perdagangan karena
produktivitas tenaga kerjanya yang tinggi dan mampu berproduksi secara massal.
Sebelum mulainya perdagangan bebas ASEAN – cina pada tanggal 1 januari 2010
banyak para pengusaha yang melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintahan
untuk menunda berlakunya perdagangan bebas tersebut. Karena para pengusaha
belum mempersiapkan untuk menghadapi kerjasama sekaligus persaingan dengan para
pengusaha cina apalagi negara cina yang jumlah penduduknya berkali – kali lipat
dari indonesia berbondong – bondong membuka usaha di indonesia. Jelas tenaga
kerja indonesia dengan tenaga kerja cina perbandingannya sangat jauh baik dari
segi kualitas pekerja maupun segi kuantitas barang yang diproduksi. Untuk
menutupi kekurangan tersebut pemerintahan indonesia menggunakan strategi untuk
mencari sektor yang baik bagi tenaga kerja indonesia untuk bersaing kemudian
memaksimalkan sektor tersebut sesuai dengan potensinya. salah satunya adalah di
tanjung balai karimun, kabupaten karimun, kepulauan riau di perbatasan antara
singapura dan malaysia, menurut jamaluddin, Sekretaris
Fraksi PDIP DPRD Karimun.
Masalah ketiga, tentang
adanya barang – barang impor dari cina yang mengancam keamanan dengan kualitas
yang tidak terjamin sama sekali kesehatannya. Sebagai contoh adalah produk susu
yang mengandung melamin yang cukup tinggi yang mana jika dikonsumsi terus –
menerus akan berakibat negatif pada tubuh korban, seperti mual – mual, pusing
dan sebagainya. Masalah ini pernah terjadi di indonesia sekitar tiga tahun yang
lalu hingga sekarang yang pada akhirnya dilakukan pemblokiran barang impor
tersebut untuk tidak diimpor lagi oleh negara indonesia pada selanjutnya
kemudian. Hal ini untuk selanjutnya direspon oleh negara cina dengan melakukan
hal yang sama seperti yang dilakukan oleh negara indonesia terhadap salah satu
barang dari indonesia yang dikirim ke negara cina. Hal ini tentu agak
membingungkan karena secara tiba – tiba menjadi suasana perang dingin antara
negara indonesia dengan negara cina padahal tujuan daripada perdagangan bebas
ini adalah untuk saling merasakan dan mendapatkan keuntungan yang sama. Mungkin
dengan salah satu produk cina yang diblokir tetapi produk dari indonesia tidak
ada yang diblokir, menurut pihak pemerintahan cina hal itu seperti tidak fair
sehingga pemerintahan cina melakukan hal yang sama kepada indonesia.
Masalah keempat, adanya
isu bahwa negara cina melakukan banting harga alias dumping pada sejumlah
produk di indonesia. Memang telah diketahui bahwa tenaga kerja cina terkenal
dengan keuletan, kualitas pekerja dalam menghasilkan suatu produk dan mampu
memproduksi secara massal, sehingga hal ini yang menyebabkan negara cina mampu
bersaing dengan negara – negara mana saja. Menurut pendapat saya, isu ini
memang hanya sebagai isu belaka karena jika memang benar negara cina melakukan
banting harga agar produknya laku, pasti sudah ketahuan oleh pemerintahan
negara indonesia karena dalam prosesnya terdapat badan pengawas perdagangan
bebas tertentu yang berfungsi sebagai penjaga jikalau terjadi penyelewengan.
Contoh seperti BPOM (badan pengawas obat dan makanan) yang berfungsi mengawasi
dan mencegah peredaran obat dan makanan yang berbahaya bagi masyarakat; BPPBK
(badan pengawas perdagangan berjangka komoditi) yang berfungsi untuk mengawasi
dan menjaga perdagangan untuk tetap pada jalurnya (aturan) dan badan pengawas
lainnya.
Hubungan antar negara
Bentuk
dari perdagangan bebas antara ASEAN dan cina adalah salah satu bentuk dari
ekonomi politik internasional di bawah naungan politik internasional. Tujuan
dari adanya ekonomi politik internasional adalah untuk mensejahterakan
rakyatnya dari masing – masing negara.
Hal
ini karena setiap individu tidak dapat hidup mandiri dengan sendiri oleh karena
itu disebut mahkluk sosial. Individu – individu berkumpul menjadi kelompok,
kelompok – kelompok berkumpul menjadi komunitas, komunitas – komunitas
berkumpul menjadi organisasi, organisasi – organisasi berkumpul menjadi satu
kesatuan negara. Jadi negara dapat diartikan sebagai individu dan individu
memerlukan bantuan orang lain dalam menjalankan aktivitas sehari – hari. Oleh
karena itu, negara selayaknya individu juga melakukan hubungan – hubungan
sosial antar negara yang biasa disebut hubungan internasional.
Hubungan
internasional terbagi lagi menjadi beberapa sub dan salah satunya adalah
ekonomi politik internasional. Ekonomi adalah segala aktivitas terkait jual dan
beli atau yang berhubungan dengan mata uang atau kesejahteraan; politik adalah
segala kebijakan untuk mengatur sesuatu dan untuk meraih tujuan tertentu;
internasional adalah antar negara. Jadi, ekonomi politik internasional adalah
kebijakan – kebijakan untuk mengatur segala aktivitas bisnis atau jual dan beli
pada ruang lingkup antar negara.
Hubungan perdagangan bebas dengan teori
– teori dan perspektif liberal
Saya
melihat hubungan negara indonesia dengan negara cina dalam bentuk perdagangan
bebas merupakan sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan oleh ‘Ngaire Woods’
yang mana bahwa dalam hubungan sosial terdapat dua elemen, yakni politik dan
ekonomi. Menurut ‘Ngaire Woods’ bahwa politik dan ekonomi tidak dapat
dipisahkan dalam hubungan sosial.
Ekonomi
politik internasional adalah dampak dari era globalisasi yang bersifat mengaburkan
kedaulatan suatu negara. Dalam era globalisasi, saat pelaksanaan perekonomian
antar negara itu terdapat beberapa cara, yaitu: cross border transaction
(melintas batas – antar batas), open border transaction (membuka batas – antar
batas terbuka) dan trans border transaction (melintas batas negara).
1. Cross border transaction (melintas
batas – antar batas).
Dari istilah ini, antara globalisasi
dan internasional hampir tidak ada bedanya bahkan dapat dikatakan sama. Jadi
seperti uang global dan uang internasional, bisnis global dan bisnis
internasional dan lain – lain. Biasanya terdapat gambaran – gambaran umum
seperti kebanyakan terdapat bisnis yang dilakukan kepada negara asal sendiri,
nasionalis, bergantung pada negara untuk mencapai tujuannya.
2. Open border transaction (membuka
batas – antar batas terbuka)
Untuk yang ini, globalisasi dapat
diartikan sebagai liberalisasi yang mana setiap kegiatan dan hubungan antar
negara dilakukan itu bersifat bebas dari penekan negara. Maksudnya batasan –
batasan yang ada telah lebih terbuka. Menurut para aliran globalisasi bahwa
pengetatan kontrol batas hanya akan menimbulkan explotion sosial yang merusak
sistem negara itu sendiri seperti konflik internasional, depresi ekonomi dan lain
– lain tetapi jika sebaliknya jika ekonomi dunia terbuka maka akan tercapai
yang namanya kebebasan, kedamaian, demokrasi dan kesejahteraan hidup walaupun
juga terdapat kelemahan seperti gangguan keamanan tetapi terbukti hingga
sekarang kebanyakan negara menerapkan hal ini tanpa ada gangguan sama sekali.
3. Trans border transaction (melintas
batas negara)
globalisasi menuju pada proses yang mana hubungan sosial
terjalin dengan tanpa batas dan tanpa jarak. Pada bagian ini batas – batas
wilayah negara menjadi kabur atau tidak jelas sehingga sering terjadi gangguan
keamanan terkait kedaulatan negara, contoh seperti kasus global antara
indonesia dengan malaysia terkait batas – batas wilayah negara.
Menurut
saya, perdagangan bebas antara ASEAN dan cina mengikuti aliran dari tokoh
liberalisme, yaitu Adam Smith dan David Ricardo. Adam smith menentang aliran
merkantilisme yang tidak begitu memperhatikan golongan lemah seperti petani
yang selalu terkena pajak yang tinggi jadi adam smith sejajar dengan pendapat
quesnay dan turgot untuk bebas dan keuntungan yang sama dan merata, bebas dalam
artian ekonomi dapat memilih siapapun dalam prosesnya termasuk golongan bawah
sekalipun, selanjutnya adam smith serta quesnay dan turgot juga menyatakan
bahwa keberhasilan ekonomi suatu negara jika antara negara dan pasar mengetahui
tempatnya masing – masing jadi jika negara adalah politiknya maka hanya
berfungsi untuk membuat kebijakan terkait perekonomian yang sedang berlangsung
tersebut, bukan berarti ikut berkecimpung dalam pasar juga. Jadi setidaknya
negara tidak mencampuri urusan pasar selama proses perekonomian berlangsung.
Menurut saya, saya setuju seperti demikian karena jika negara mencampuri urusan
pasar bisa jadi tidak akan bisa mencapai kemampuan ekonomi yang maksimal tetapi
jika sebaliknya pasar atau perusahaan diberikan suatu keleluasaan yang lebih
untuk mengatur dan menentukan harga dalam pemasaran maka akan berkemungkinan
besar terjadinya kemampuan ekonomi yang maksimal atau meraih keuntungan yang
lebih banyak lagi. Kemudian david ricardo yang mana merupakan murid dari adam
smith juga menyatakan hal yang sama tapi tak serupa karena pada dasarnya
perumusan teori antara adam smith dan muridnya, david ricardo berbeda.
Perbedaannya terletak pada sifat perumusan teorinya, jika adam smith merumuska
teorinya dengan bersifat empirik – deduktif maka david ricardo lebih menuju ke
teoretik – deduktif. Menurut david ricardo, perdagangan bebas terjadi karena
setiap negara memiliki yang namanya keunggulan komparatif bahwa suatu bangsa
atau negara memiliki suatu eksistensi dan keahlian khusus tersendiri yang mana
hal ini tidak ada yang sama terkait keahlian khusus yang dimiliki oleh banyak negara. Sehingga hal ini akan
memunculkan pada suatu negara kepada negara lain untuk saling berketergantungan
dalam perekonomian untuk bertujuan mensejahterakan bangsanya.
Adam
smith dan muridnya, david ricardo merupakan pengikut aliran liberalisme. Aliran
ini menjadikan pasar sebagai aktor utama. Menurut dari perspektif ini, ekonomi
dunia adalah sebagai faktor – aktor yang dapat menguntungkan pembangunan
ekonomi dan faktor yang terpenting menurut perspektif ini adalah yang dapat
mempengaruhi pembangunan ekonomi adalah organisasi ekonomi domestik sendiri
yang efisien.
Memang
banyak dari perspektif liberal ini yang dikenal dan diketahui secara luas atau
umum berupa ajaran – ajaran perdagangan internasional serta uang dan investasi
tetapi dalam perspektif ini saya tidak menemukan adanya teori pembangunan
ekonomi. Entah karena berujung pasar saja atau apa saya tidak menemukan itu.
Menurut
liberalisme, dari adam smith dalam the wealth of nations:” mengapa masyarakat
tertentu dapat mengatasi halangan pembangunan, mentransformasikan diri mereka
menjadi kaya melalui adaptasi terhadap kondisi ekonoi yang berubah ?”
jawabannya adalah bahwa masyarakat yang berhasil ini telah membiarkan pasar
untuk berkembang tanpa adanya campur tangan politik “.(gilpin.1987.267 – dan
seterusnya).
Hal
tersebut memang benar sesuai dengan faktanya sekarang pada masa globalisasi
ini, banyak negara yang melakukan perdagangan bebas. Tetapi dari yang saya
ketahui bahwa menurut adam smith, ekonomi yang berhasil secara maksimum tidak
dapat juga mengabaikan kebijakan politik karena akan mengakibatkan
ketidaksempurnaan dalam perekonomian. Maksudnya adalah jika ekonomi maju tanpa
ada yang mengatur perekonomian itu sendiri maka sudah pasti akan amburadul
sistem ekonominya jadi politik tetap tidak diabaikan karena hanya untuk
mengatur kebijakan – kebijakan ekonomi yang dikehendaki sebagai pelindung
ekonomi. Hal ini diperkuat oleh gilpin bahwa, “ kekuatan – kekuatan ekonomi
berjalan di dalam konteks politik yang lebih besar.” (gilpin.1987.268 – 270)
Perdagangan bebas indonesia dan cina
negara
indonesia mengalami sesuatu yang mungkin bisa disebut sebagai krisis awal
karena perdagangan bebas baru satu tahun terlaksana terhitung dari tanggal 1
januari 2010 silam. dari jumlah penduduk saja sudah beda jauh dengan negara
cina terlebih lagi negara cina memiliki memproduksi barang jadi dan dapat
memproduksi barang secara massal pula. terlihat banyak para anggota buruh dan
mahasiswa untuk membatalkan perjanjian ini, karena menurut mereka hal ini hanya
akan mengalami depresi ekonomi saja. tenaga kerja indonesia yang serba kurang
kompeten di bidangnya dengan tenaga kerja cina yang serba kompeten di bidangnya
akan mendesak indonesia lebih jauh terbelakang lagi (kurang berkembang),
apalagi banyak yang belum mempersiapkan secara matang daerah – daerahnya atau
sektor – sektor yang sesuai dengan bidangnya masing – masing. sehingga banyak
yang collapse perusahaan – perusahaan di indonesia.
tetapi
hal ini mungkin menjadi kebingungan tersendiri bagi para pelaku bisnis di
indonesia, pasalnya mengapa pemerintahan melakukan hal ini padahal keadaan di
dalam negeri sendiri masih dikatakan belum siap? memang para pelaku bisnis
tidak akan tahu menahu soal ini karena yang melakukan hal ini sejak dari awal –
awal sekali dilakukan oleh pemerintahan yang jelasnya untuk meningkatkan GDP
negara indonesia. setelah saya membaca dan mencari tahu dari media komunikasi
dan media cetak, saya menemukan di berita ANTARA bahwa negara indonesia tetap
akan mengalami keuntungan yang sama karena bekerja sama dengan negara yang lebih
maju dan lebih baik dari negara indonesia. terlebih lagi dalam pelaksanaannya
terdapat perjanjian – perjanjian dan aturan – aturan main di dalamnya yang
dibuat secara bersama – sama dan disepakati bersama – sama pula oleh semua
pihak yang terkait didalamnya. (ANTARA news.5/1/2010). jadi sudah tentu jika
perdagangan bebas ini sudah terealisasi maka sudah tentu semua pihak yang
terkait didalamnya sudah mengatur dan menyetujui aturan – aturan mainnya
sehingga tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaannya.
pertanyaan
selanjutnya adalah mengapa negara indonesia memilih negara cina sebagai partner
ekonomi dalam perdagangan bebas ASEAN dan cina? sebenarnya negara indonesia
sudah melakukan kerjasama dengan banyak negara, yaitu dengan negara – negara
ASEAN sendiri, negara australia dan selandia baru, negara jepang, taiwan, korea
selatan dan lain – lain, negara – negara uni eropa dan negara – negara amerika
(badan pusat statistik). jadi dari daftar tersebut yang belum ada kerjasama
dengan negara indonesia adalah negara cina, lagipula juga negara ini merupakan
negara yang dapat menyaingi negara jerman (terkaya no. 3 di dunia) dan negara
jepang (terkaya no. 2 di dunia). jika dilihat dari segi geografi negara cina
memiliki luas negara yang memadai yang cukup untuk menampung penduduknya
berkisar 1,3 milyaran jiwa, jadi pasti hal ini membuat tertarik para investor
yang akan menanam modalnya di sana. tetapi hal ini tidak selancar yang
dibayangkan oleh negara indonesia sebelumnya karena dari segi kualitas dan
kuantitas tenaga pekerja antara negara indonesia dengan negara cina beda jauh
sekali dengan hasil indonesia di bawah cina, untuk tidak hanya merealisasikan
perdagangan bebas tetapi juga merealisasikan keuntungan yang akan dicapai,
negara indonesia perlu melakukan ajaran – ajaran dari adam smith, quesnay dan
turgot, david ricardo dan gilpin yaitu keunggulan komparatif dan aturan
meletakkan pada tempatnya ekonomi – ekonomi dalam konteks politik.
selanjutnya
adalah bagaimana kebijakan negara indonesia dalam menggulangi collapse – nya
perusahaan dan awal – awalnya untuk menghadapi investor cina? saat pertama
perjanjian ini dilaksanakan maka sudah barang tentu banyak perusahaan gulung
tikar menghadapi ketangkasan negeri tirai bambu tersebut. sebagai
antisipasinya, pemerintahan menyiapkan kebijakan – kebijakan tertentu untuk
melindungi industri lokal dan membatasi gerak gerik investor asing, selain itu
pemerintahan negara indonesia juga mencari sektor – sektor yang ‘terpercaya’
dan menyiapkannya sesuai dengan kelebihan dari masing – masing sektor tersebut.
memang ketika perusahaan mengalami collapse banyak korban pemutusan hubungan
kerja secara besar – besaran, hal ini juga sudah diantisipasi dengan melalui
penampungan oleh badan ketenagakerjaan untuk menempatkan kembali buruh yang
tidak bekerja ke industri lain yang kekurangan dan juga pemerintahan tengah
menyiapkan sejumlah ‘bimbimngan pelatihan kerja’ sebelum buruh dipekerjakan
agar lebih konduktif dalam pekerjaannya ketika bersaing kembali dengan pihak
asing.
pertanyaan
yang terakhir adalah siapa yang mendapat apa? siapa yang untung? siapa yang
rugi? saat perjanjian di buat dan kemudian dilaksanakan, perjanjian tersebut
sudah diatur sedemikian rupa oleh semua pihak yang terkait di dalamnya agar
mendapat keuntungan yang sama. menurut data dari Badan Pusat Statistik
Indonesia, bahwa pada tahun 2010 negara indonesia awal – awalnya mengalami
kerugian sementara (data BPS masih belum tetap) yang dikarenakan ekspor negara
Indonesia ke negara Cina sebesar 13.628,5 juta US$ dan impor negara Indonesia
ke negara Cina sebesar 20.423,4 juta US$, jadi ekspor < impor atau
pengeluaran lebih tinggi daripada pemasukan.
NEGARA
|
CINA
|
|
EKSPOR \ IMPOR
|
INDONESIA-------melakukan-------
|
13.628,5 \ 20.423,4
|
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK 2010
dari
data tabel ini, sudah dapat diketahui bahwa negara indonesia yang mendapat
kerugian, sementara, negara cina mendapat keuntungan sementara.
kesimpulan
perdagangan
bebas merupakan hal yang wajar terjadi di zaman globalisasi ini. negara
merupakan pengganti atau wakil dari kumpulan individu jadi jelas bahwa negara
sudah pasti akan melakukan hubungan sosial dengan negara lain. salah satu dari
bentuk hubungan tersebut adalah menjalin kerjasama dengan negara lain dalam
bidang perekonomian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya
masing – masing, dengan pelaksanaan aturan perdagangan menurut adam smith,
david ricardo, quesnay dan turgot serta gilpin, yaitu negara tidak mencampuri
urusan pasar, memiliki setidaknya keunggulan komparatif agar dapat bersaing
dengan negara lain dan yang terakhir adalah meletakkan ekonomi – ekonomi dalam
konteks politik yang mana politik di sini sebagai pengatur kebijakan –
kebijakan yang dikehendaki untuk menjaga ekonomi dalam negeri(industri lokal,
pekerja lokal dan lain – lain).
tapi
dalam pelaksanaannya seyogyanya terdapat persiapan – persiapan terlebih dahulu
sebelum berhadapan dan bersaing dengan investor asing agar tidak terjadi yang
namanya fenomena juggernaut, kuat diatas lemah. persiapan – persiapan tersebut
dapat berupa melakukan survey terlebih dahulu ke beberapa daerah yang dianggap
penting maupun tidak penting untuk dilihat kelebihan dan kekurangan daripada
sektor tersebut yang kemudian ditata kembali menjadi lebih baik dan matang
sehingga siap untuk bersaing dengan investor asing, dapat juga mendirikan
sebuah ‘bimbimngan pelatihan kerja’ bagi buruh agar para buruh lebih bersifat
konduktif yang dikarenakan lebih siap dan matang sehingga kualitasnya tahan
lama dan dapat mengakibatkan ketahanan ekonomi yang lebih kokoh dan tahan lama,
dan yang terakhir mungkin bisa dengan dipersiapkannya semacam alternatif –
alternatif bagi industri yang collapse dan buruh – buruh yang menjadi korban
pemutusan hubungan kerja.
JANGAN LUPA UNTUK KLIK 'g+1'. THX AND KLIK 'follow this blog' oke..
CINTAILAH NEGARAMU DENGAN MEMBELI PRODUK DALAM NEGRI
SPIRIT!
daftar pustaka
Gilpin,Robert.1987.the
political economy of international relation.Princeton:Princeton university
press.
Smith,Adam.1976.an
inquiry into the nature and causes of the wealth of nations.byR. H. campbell,
A.S. shimmer, W.B. todd. oxford clasendon press.
ikbar,yanuar.2006.ekonomi
politik internasional 1: konsep dan teori.Bandung:PT refika aditama.