halo para reader yang setia membaca!
moga-moga ilmu ini bermanfaat..

Tuesday 18 December 2012

Perspektif Ekonomi Politik Internasional



·         PERSPEKTIF MERUPAKAN ALAT UNTUK MERESPON DAN MEMANDANG TENTANG BERBAGAI PERISTIWA YANG TERJADI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL.

1.      MERCANTILISM/ NATIONALISM/ REALISME EPI
·         MEMANDANG SISTEM INTERNASIONAL YANG ANARKHI
·         CONFLICT IS ECONOMICALLY DRIVEN
·         INTI DARI REALISME ADALAH TENTANG BAGAIMANA MELINDUNGI PEREKONOMIAN DOMESTIK?
·         'KEGIATAN' YANG DILAKUKAN DALAM PERSPEKTIF INI BIASANYA MELAKUKAN EKSPOR DENGAN JUMLAH YANG TINGGI DAN MENGIMPOR DENGAN JUMLAH YANG SEMINIMNYA, MENDAPATKAN KEUNTUNGAN YANG BERLEBIH DENGAN MENGORBANKAN PIHAK LAIN YANG MENGALAMI KERUGIAN.
·         PERBEDAAN ANTARA REALIS HI & REALIS EPI =
JIKA REALIS HI MEMBICARAKAN TERKAIT STATE VS STATE SEDANGKAN REALIS EPI MEMBICARAKAN ANTARA 2 STATE YANG MELAKUKAN KERJASAMA UNTUK MELAKUKAN EKSPLOITASI BESAR-BESARAN.
2.      LIBERALISME
·         MENURUT LIBERALIS, KEKUASAAN YANG TERPECAH-PECAH AKAN MENGHASILKAN OUTCOME YANG BAIK KARENA KEKUASAAN TERSEBUT AKAN KEMBALI KE UNIT TERKECIL
·         MEMANDANG SIFAT SETIAP INDIVIDU ADALAH BAIK KARENA PADA DASARNYA INDIVIDU TERSEBUT ADALAH MAHKLUK SOSIAL YANG TIDAK BISA HIDUP SENDIRI DAN SELALU MEMBUTUHKAN ORANG LAIN, OLEH KARENA ITU MEMUNGKINKAN TERJADINYA SUATU KERJASAMA ANTAR INDIVIDU.
·         PERBEDAAN ANTARA LIBERAL HI, LIBERAL EPI DAN LIBERAL EKONOMI.
1.      LIBERAL HI
AKTOR = INDIVIDU, BERSIFAT KOOPERATIF DALAM BENTUK INSTITUSI INTERNASIONAL DAN RENDAH POLITIK.
2.      LIBERAL EPI
AKTOR = INDIVIDU, BERSIFAT KOOPERATIF DALAM RUANG LINGKUP GLOBAL.
3.      LIBERAL EKONOMI
AKTOR = INDIVIDU, BERSIFAT KOOPERATIF DALAM RUANG LINGKUP LOKAL.
3.      HEGEMONIC STABILITY THEORY
·         DALAM TEORI INI MENGINDIKASIKAN BAHWA AKAN LEBIH MEMUNGKINKAN UNTUK TETAP STABIL KETIKA NEGARA YANG TUNGGAL MENJADI NEGARA POWER YANG DOMINAN ATAU NEGARA TERSEBUT DI SEBUT SEBAGAI HEGEMON.
·         HEGEMON DALAM PANDANGAN REALIS DAN LIBERALIS
1.      REALIS = MENGGUNAKAN POWER UNTUK MEMAKSAKAN KEHENDAK ORANG LAIN TERHADAP KEHENDAK HEGEMON SENDIRI.
2.      LIBERALIS = MELAKUKAN TINDAKAN KEPADA INDIVIDU LAIN YANG SAMA-SAMA MENDAPATKAN KEUNTUNGAN DENGAN INDIVIDU LAIN TERSEBUT.

4.      COMPLEX INTERDEPENDENCE

            melibatkan (1) penggunaan berbagai saluran aksi antara masyarakat dalam hubungan antar      negara, transgovernmental, dan transnasional, (2) tidak adanya hirarki masalah dengan   mengubah agenda dan hubungan antara isu-isu prioritas dan tujuan (3) membawa tentang    penurunan penggunaan kekuatan militer dan kekuatan pemaksa dalam hubungan     internasional. 

Wednesday 5 December 2012

Metode Penelitian Sosial - Metode Deskriptif


sedikit rangkuman tentang metode deskriptif dari metode penelitian sosial.
metode ilmiah merupakan cara – cara yang bersifat keilmuan untuk mendapatkan data dan kegunaan tertentu. yang mana data bersifat empiris dan valid atau memiliki ketepatan dengan keadaan yang sesungguhnya. terdapat beberapa metode ilmiah yang salah satunya adalah metode penelitian deskriptif.

metode deskriptif
adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek dengan sesuai apa adanya (best,1982:119). metode memungkinkan untuk melakukan hubungan antar variabel, menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi dan mengembangkan teori yang memiliki validitas universal (west,1982). metode ini menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik subjek dan objek secara tepat, hal ini sangat berguna dalam mendapatkan variasi permasalahan yang berkaitan dengan bidang pendidikan maupun tingkah laku manusia.
langkah – langkah
mengidentifikasi permasalahan untuk dipecahkan, membatasi dan merumuskan permasalahan; menentukan tujuan dan manfaat penelitian; melakukan studi pustaka yang berhubungan dengan permasalahan; menentukan kerangka berpikir serta hipotesis dan pertanyaan penelitian; menentukan sample, populasi, teknik sampling, instrumen, pengumpulan data dan menganalisis data; mengumpulkan, mengorganisasikan dan menganalisis data dengan teknik statistik relevan; membuat laporan penelitian.

jenis – jenis metode penelitian deskriptif dilihat dari aspek pengumpulan data
penelitian laporan dari (self-research report)
menggunakan cara observasi, yaitu mengunjungi dan mengamati objek dengan keadaan yang natural. tujuan observasi adalah untuk mendapatkan informasi permasalahan yang sesuai dengan tujuan penelitian. dalam penelitian ini biasanya digunakan alat – alat bantu seperti recorder, catatan dan kamera
studi perkembangan
biasanya dilakukan oleh peneliti di bidang pendidikan dan bidang psikologi. memfokuskan penelitian pada tingkah laku, tingkat umur, kedewasaan objek. tujuannya untuk menemukan perkembangan dari objek penelitian.
studi kelanjutan
dilakukan untuk evaluasi eksternal dan internal objek penelitian setelah sekian lama memperoleh perlakuan, contoh program pendidikan.
studi sosiometrik
adalah analisis hubungan antar pribadi dalam suatu kelompok individu. prinsip studi ini adalah penanyakan pada masing – masing anggota kelompok yang diteliti untuk menentukan dengan siapa dia paling suka untuk bekerja sama dalam kegiatan kelompok.

Monday 12 November 2012

Pengertian HAM dari Beberapa Sumber


Secara umum :
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan.

Menurut meriam budiardjo :
hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa , ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal. Dasar dari semua hak asasi manusia adalah bahwa manusia memperoleh kesempatan berkembang sesuai dengan harkat dan cita-citanya.

UU no. 39 tahun 1999 :
hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia , bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.

Leach levin, aktifis hak asasi manusia PBB :
konsep hak asasi manusia ada dua pengertian dasar, yaitu :
Pertama, ialah bahwa hak asasi manusia tidak bisa dipisahkan dan dicabut adalah hak manusia karena ia sorang manusia. Hak adalah hak-hak moral yang berasal dari kemanusiaan setiap insan dan hak-hak itu bertujuan untuk menjamin matabat setiap manusia (Natural Rights).
Kedua, hak asasi manusia adalah hak-hak menurut hukum, yang dibuat melalui proses pembentukan hukum dari masyarakat itu sendiri, baik secara nasional maupun secara internasional. Dasar dari
hak-hak ini adalah persetujuan dari yang diperintah, yaitu persetujuan dari para warga negara, yang tunduk kapada hak-hak itu dan tidak hanya tata tertib alamiah yang merupakan dasar dari arti yang pertama.

John locke :
HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh tuhan yang maha pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Macam HAM yg pokok adalah hak hidup(the rights of life), hak kemerdekaan(the rights of liberty), hak miik ( the rights to property)=hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dari suatu benda yang berada dalam kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan terhadap pihak mana pun

Thomas hobbes :
menyatakan bahwa satu-satunya HAM adalah hak hidup

prof. Dr. dardji darmodiharjo, SH :
HAM adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah tuhan yang maha esa.

Prof. Dr. kuntjono purbo pranoto :
HAM adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dipisahkan hakikatnya.

http://www.ronaldgs.co.cc/index.php/knowledge/62-law-info/148-pendapat-para-ahli-tentang-ham-hak-asasi-manusia.html
http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/ham%20bidang%20ekonomi%20sosial%20_md%20subawa_%20jan%202009%20wrd(1).pdf

Saturday 20 October 2012

Policy Making in Japan

ini adalah hasil tugasku ketika aku masih kuliah pada jurusan hubungan internasional, mungkin ini bisa membantu anda sekalian khususnya anda yang masih mempelajari hubungan internasional pada bagian perbandingan politik. tugas ini adalah hasil dari pembelajaran saya tentang pembuatan kebijakan politik di jepang.

 1.      Siklus Analisa Proses Pembuatan Kebijakan di Jepang
a.      Agenda Setting
Pada tahap ini, yang dilakukan adalah menentukan berbagai masalah-masalah apa yang akan diputuskan, masalah apa yang akan dibahas atau ditangani oleh pemerintah. Karena Jepang merupakan Negara yang menganut sistem politik demokrasi, maka fokus pembicaraannya adalah mengenai interaksi aktif yang erat, selaras, saling mengisidan saling memberi pengertian antara komponen supra struktur politik, sehingga terdapat suasana kehidupan kenegaraan yang harmonis dalam menentukan kebijakan umum dan menetapkan keputusan politik. Dalam hal ini, masyarakat yang tercermin dalam komponen –komponen infra struktur politik berfungsi sebagai masukan (input) yang berwujud pernyataan kehendak dan tuntutan masyarakat, sedangkan supra struktur politik berfungsi sebagai output dalam hal menentukan kebijakan umum yang berwujud keputusan-keputusan politik.
Jepang mempunyai struktur ketatanegaraan yang meliputi supra struktur politik dan infra struktur politik.
  • ·         Supra Struktur Politik


Meliputi lembaga-lembaga kenegaraan atau alat-alat perlengkap Negara. Supra struktur politik Negara Jepang menurut Konstitusi 1947 terdiri dari:
a.       Lembaga Legislatif (Legislature) : National Diet (Parlemen Nasional)
b.      Lembaga Eksekutif (Executive) : Cabinet (Dewan Menteri) yang dipimpin oleh Perdana Menteri
c.       Lembaga Judisiil (Judiciary) : Supreme Court (Mahkamah Agung)

  • ·         Infra Struktur Politik
    Meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan lembaga –lembaga kemasyarakatan, yang dalam aktivitasnya mempengaruhi (baik secara langsung  maupun tidak langsung) lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Infrastruktur ini terdiri dari lima 5 komponen/unsur, yaitu :
    1.      Partai politik (political party)
    2.      Golongan kepentingan (interest group), terdiri dari :
    a.       Interest group asosiasi
    b.      Interest group institusional
    c.       Interest group non asosiasi
    d.      Interest group yang anomik
    3.      Golongan penekan (pressure group)
    4.      Alat komunikasi politik (media political communication)
    5.      Tokoh politik (political figure)



Jepang sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, tidak dapat meniadakan hidup dan berkembangnya partai politik, dengan kata lain adanya partai politik merupakan salah satu ciri bahwa Jepang merupakan negara demokrasi. Sampai saat ini, Jepang menganut sistem multy partai yaitu ada enam (6) partai besar, yaitu:
1.      Liberal Democratic Partay (jiyu Minshuto or Jiminto), yang banyak didukung oleh birokrat, pengusaha, dan petani.
2.      The Japan Socialist Party (nippon S Hakaito), yang didukung oleh buruh
3.      The Komneito (Clean Goverment Party), yang didukung para penganut agama Budha.
4.      The Democatic Socialist Party (Minshato)yang didukung oleh buruh
5.      The Japan Communist Party (Nihon Kyosanto), yang didukung oleh komunis.
6.      The United Social Democratic Party (Shakai Minshu Rengo of Shminren), merupakan partai termuda dan terkecil di Jepang

Sejak pasca Perang Dunia kedua hingga saat ini Partai Demokrasi Liberal (LDP) mendominasi di Jepang. Banyak para anggota dari Partai Demokrasi Liberal yang duduk di Cabinet dan National Diet.

Golongan kepentingan (interest group) di Jepang, antara lain ialah kelompok perusahaan-perusahaan besar Jepang atau kelompok Big Business . Ada empat (4) asosiasi bisnis (business associations) khusus yang terutama / penting di Jepang, yaitu :
1.      Keidanren (Federation of Economic Organizations)
2.      Nisho (Japan Chamber of Commerce and Industry)
3.      Keizai Doyukai (japan Committee for Economic Development)
4.      Nikkeiren  (Federation of Employeres Organization).
Di samping itu terdapat pula organisasi perusahaan swasta (yang bersifat prifat), yaitu Keiretsuka (semacam perusahaan yang mempunyai anak-anak perusahaan pembuat komponen), misalnya Mitsui group atau Mitshubishi group.

Organisasi/asosiasi –asosiasi tersebut dapat dimasukkan sebagai interest asosiasi, yang mempunyai pengaruh dalam pembuatan kebijaksanaan di bidang bisnis dan industri Jepang. Karena situasi dan kondisi politik di Jepang (tempat interest group tersebut hidup dan berkembang ), maka interset group bisa berubah menjadi pressure group (golongan penekan), yaitu golongan yang bisa memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa. Sehingga kelompok Big Bussines tersebut dapat disebut sebagai golongan penekan (walau mungkin pada mulanya tidak ditujukan menjadi golongan penekan), sebab kelompok tersebut dalam pelaksanaan sistem politik Jepang dapat mempengaruhi supra struktur politik, khususnya pemerintah atau eksekutif atau cabinet dalam pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan.

Media juga ikut berperan penting dalam proses pembuatan kebijakan di Jepang, dimana media sebagai alat perantara yang digunakan untuk menyalurkan pendapat-pendapat dari masyarakat, pakar atau tokoh-tokoh politik terhadap Cabinet dan National Diet.

b.      Policy Formulation
Pada tahap perumusan kebijakan, proses yang terjadi adalah pengembangan proposal kebijakan untuk menyelesaikan dan memperbaiki masalah yang telah dibahas pada tahap pertama. Aktor yang terlibat pada tahap ini adalah lembaga eksekutif yakni Cabinet yang terdiri dari Dewan Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Karena sebagian besar anggota eksekutif diduduki oleh Partai Demokrasi Liberal, maka Partai Demokrasi Liberal selalu dilibatkan secara aktif dalam mekanisme pembuatan kebijakan.

c.       Policy Adoption
Tahap ketiga adalah legitimasi kebijakan, dimana pengembangan dukungan terhadap sebuah proposal tertentu itu sangat penting agar sebuah kebijakan dapat dilegitimasi atau disahkan. Jadi dlam tahap ini yang dilakukan adalah memilih proposal, mengembangkan dukungan untuk proposal terpilih, menetapkannya menjadi peraturan hokum dan memutuskan konstitusionalnya.

Aktor-aktor yang terlibat pada tahap ini di Negara Jepang adalah Diet dan partai yang berkuasa yaitu Partai Demokrasi Liberal. Bukanlah pekerjaan yang mudah bagi mereka, dan unsur-unsur didalamnya, untuk membuat rancangan undang-undang yang akan memperoleh dukungan mayoritas Diet dan lolos menjadi undang-undang. Berbagai kementrian dan badan mengajukan rancangan undang-undang. Tetapi RUU itu sebelumnya telah melalui proses perundingan antar kementrian. Dalam tubuh Partai Demokrasi Liberal mempunyai alat perlengkapan tentang pembuatan kebijakan yang dipusatkan pada “Policy Research Council” dan “General Council”.

Susunan “The LDP Policy Research Council” terdiri dari seorang anggota ketua, tujuh wakil ketua, 23 anggota Policy Deliberation Commission, 17 divisi, dan dosen-dosen dari komite khusus (special communittees) dan komite riset (research commissions). Masing-masing divisi selalu mengadakan hubungan dengan Diet, terdiri dari seorang Direktur, beberapa deputy direktur, dan sejumlah anggota tidak tetap. Komite khusus dan komite riset  bertugas mengadakan penyelidikan dan memberi pertimbangan-pertimbangan mengenai macam-macam topik, seperti perbaikan pajak, gempa bumi dan sebagainya.

Susunan “the LDP General Council”terdiri dari 40 anggota , dan dipimpin oleh seorang ketua (yang juga sebagai pejabat penting di partai). Bertugas memberi petunjuk dan pertimbangan mengenai manajemen partai. Dalam hal pembuatan kebijakan, General Council ada di bawah Policy Research Council.

Setiap tindakan penting pemerintah, seperti undang-undang yang berasal dari parlemen, anggaran belanja negara, pembuatan traktat atau keputusan kebijakan luar negeri, yang ditangani menteri atau lembaga lainnya, harus memperoleh persetujuan dari LDP Policy Research Council. Jadi pada dasarnya, Komite Penelitian Urusan Kebijaksanaan dalam Partai Demokrasi Liberal memegang peranan yang sangat penting. Bagian-bagian dan panitia-panitia dalam komite ini mengajukan pendapat mereka sendiri mengenai perundang-undangan yang teliti antara bagian-bagian birokrasi dan bagian-bagian komite yang bersangkutan maka lahirlah RUU itu, yang kemudian masih menjalani proses pembahasan, penelaahan dan perubahan yang memakan waktu lama.

RUU pertama kali harus mempereroleh persetujuan Komite Penelitian secara keseluruhan dan kemudian Dewan Eksekutif Partai. Dari sini RUU itu dibawa ke Biro Legislatif dibawah kabinet untuk melihat apabila masih ada masalah birolratis didalamnya. RUU itu kemudian siap untuk disetujui oleh kabinet dan diajukan ke Diet, dimana hal tersebut dijamin akan didukung oleh partainya dan karenanya bermungkinan besar RUU tersebut menjadi Undng-Undang.

d.      Implementation
pada tahap implementasi ini terjadi pengorganisasian departemen dan badan, menyediakan pembiayaan atau jasa pelayanan bagi kebijakan-kebijakan yang telah dilegitimasi melalui konstitusi.

e.       Evaluation
Tahap akhir dalam proses pembuatan kebijakan yaitu evaluasi terhadap jalannya kebijkan. Melihat apakah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berjalan secara efektif, apakah kebijakan tersebut sudah mencapai kelompok sasaran dan bukan kelompok sasaran, serta menganalisis mengapa kebijakan tersebut bisa efektif atau tidak efektif, dll.

Aktor yang berperan dalam tahap ini adalah lembaga judisiil yakni mahkamah agung dan media massa.
2.    2.      Seberapa besar faktor internasional yang mempengaruhi proses pembuatan kebijakan ?
Faktor internasional juga ikut mempengaruhi proses pembuatan kebijakan. Input yang dibahas pada proses pembuatan kebijakan berupa tuntutan dan dukungan yang berasal dari masyarakat baik itu dalam wilayah regional, nasional maupun internasional. Misalnya saja proses pembuatan kebijakan di Negara Jepang sangat dipengaruhi oleh Amerika Serikat, karena saat ini Jepang berada dibawah naungan Amerika Serikat khususnya dibidang militer.

 3.    Sejauh mana peran institusi dalam policy making?
    generally, policy institutions serve to reduce complexities inherent to the policy making process (Simon 1957; March and Olsen 1984; Luhmann 1985).

Dari perspektif rasionalis, lembaga-lembaga dapat membentuk hubungan dan menghindari suboptimal solutions yang diberikan dari prisoner’s dilemma. dari poin-poin sosiologi, lembaga-lembaga dapat mendukung kerjasama melalui the provision of moral atau cognitive templates (Hall dan Taylor 1996).

Dalam proses pembuatan kebijakan  juga diperlukan hubungan antara legislatif dan eksekutif. Pada negara jepang, sistem kelembagaannya menggunakan model consensus democracies yang fokus pada pembagian kekuasaan dengan pemisahan dan keseimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif.

 4.   Policy Style di Negara Jepang
  Pencapaian politik di semua negara dapat dilihat dari bagaimana pembuatan kebijakan yang akan diterapkan, baik kebijakan luar negeri maupun dalam negeri. Policy style yang diterapkan oleh setiap negara memiliki model yang berbeda. Dengan adanya pembedaan tersebut semakin memberikan kemudahan dalam melihat bagaimana policy style berjalan. Negara Jepang memliki policy style sendiri dalam pembuatan kebijakan dan negara tersebut cenderung masuk dalam model incremental style. Incremental policymaking melihat kepada program yang sudah ada atau kebijakan, dan penggunaan model ini sebagai salah satu fondasi untuk menerapkan perubahan. Dari pada kerajinan satu program baru atau kebijakan sejak awal dengan tujuan untuk bangun dan meningkatkan apa yangtelah didirikan. Ini dipikirkan dari sebagai satu konservatif policymaking yang mendekati karena policymakers biasanya menerima program atau kebijakan dan mungkin lebih adanya peningkatan dukungan.

  Dari penjelasan di atas dapat dilihat gaya yang diterapkan oleh Jepang diadopsi dari Yoshida doctrine yang dikeluarkan setelah berakhirnya perang dunia dengan tujuan pemulihan kembali keadaan negara jepang. Perbaikan ekonomi merupakan tujuan utama dan meninggalkan pertahanan dengan berkerjasama bersama Amerika untuk perthanan. Hingga pada masa sekarang penyempurnaan dari model Yoshida berjalan dengan bertahap. Tahun 1960an Jepang melaksanakan penguatan terhadap doktrin yoshida dimana dengan mengurangi politik lebih meningkatkan kegiatan ekonomi atau peningkatan ekonomi. Tahun 1970an jepang melihat pada masa ini adanya suatu sector yang penting yaitu kebijakan luar negeri. Dengan tidak meniggalkan pakem dari doktrin yoshida namun terjadi proses transisi ekonomi politik iternasional  karena pada fase ini jepang ingin mempromosikan politk independen mereka.

  Hingga abad 21 tetap menggunakan model ini, namun kondisi ekonomi Jepang mulai mengalami kegoyahan dimana inflasi yang terus menurun dan tingkat suku bunga yang rendah. Jepang mulai melihat peningkatan pertahanan dirasa harus menjadi perhatian. Namun sampai sekarang jepang tetap tidak memiliki angkatan bersenjata yang resmi tapi mereka mempunyai tentara bela negara yang tujuannya untuk mengamankan negara Jepang.
Sumber :
Hayashi, Shigeko. Japan and East Asian monetary regionalism: towards a proactive leadership role?
Mas’oed, mohtar. Perbandingan sistem politik Indonesia. Gajah mada university press: 1978. Yogyakarta.





Sunday 16 September 2012

Tips Melamar Kerja via Email

sebelumnya, saya mendapatkan info ini dari kampus tempat saya belajar.
banyak orang mungkin masih merasa lebih sreg mengirimkan aplikasi lamaran pekerjaan melalui pos ketimbang email. namun, di era yang sangat dinamis dan serba cepat ini. pihak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tak jarang justru meminta kandidat untuk mengirimkan resumenya via email. nah, jika memang demikian halnya, maka mau tak mau kita harus mengikutinya. mengirim aplikasi melalui email memang sedikit berbeda dengan jika mengirimkannya lewat jasa pos. ada hal-hal tertentu yang harus diperhatikan oleh kandidat, sebagai berikut:


  1.  gunakanlah alamat email yang mudah, singkat, dan mudah diingat dan 'resmi'. artinya, gunkanlah nama                                      yang meyakinkan, jangan nickname yang aneh-aneh, misalnya justordinarygirl@..., negromanis@..., dll.
  2. kalau anda tidak punya email official, usahakan jangan menggunakan email dari provider gratisan lokal yang umumnya lambat. gunakan saja yahoo.com atau gmail.com yang lebih dikenal dan jelas bonafid
  3. kirimkan berkas-berkas file dalam format .doc atau .rtf. pastikan isinya lengkap, dari data diri hingga curriculum vitae, dan termasuk foto. beri nama filetersebut dengan nama anda.
  4. untuk file berupa foto, atau mungkin anda merasa perlu juga melampirkan salinan contoh hasil karya dan serifikat, pastikan ukurannya wajar, agar mudah dibuka
  5. jika terpaksa mengirimkan gambar dalam jumlah banyak, satukan dalam format .zip dan berilah nama yang jelas
  6. selain berkas-berkas yang sudah lengkap, jangan lupa beri surat pengantar yang berisi uraian singkat, mengapa anda ingin bekerja di perusahaan tersebut. ungkapkan seperlunya, jangan berlebihan dan tidak memasukkan informasi-informasi yang tidak relevan.