halo para reader yang setia membaca!
moga-moga ilmu ini bermanfaat..

Friday 8 November 2013

Pengalaman Berbisnis Kost

Kali ini saya akan berbagi tentang pengalaman saya saat menjalani bisnis kost putra. Saat memulai bisnis ini tentu siapkan ruangan yang tak lain adalah kamar dengan minimal sudah terdapat jaringan listrik untuk lampu dan stop kontak, kasur dan dipan serta lemari. Kedua, siapkan kamar mandi dengan jumlah yang ‘seimbang’ dengan jumlah dari penghuni kost, misal jumlah penghuni kost ada 6 maka minimal kamar mandi yang digunakan terdapat 2 ruangan. Ketiga, tentukan biaya yang harus dibayar, sesuaikan dengan fasilitas yang anda miliki untuk bisnis kost ini serta lokasi bisnis anda dan luas dari kamar yang tersedia. Keempat, siapkan tambahan sebagai nilai ‘plus’ dari bisnis kost anda yang mana menjadi ciri khas dari bisnis anda daripada bisnis kost lainnya, misal fasilitas wi-fi, lahan parkir untuk mobil dll. kelima, tentukan juga biaya tambahan jika si penghuni kost membawa barang elektronik, tentukan dengan wajar, misal tiap barang elektronik dikenakan biaya tambahan 25 ribu rupiah per barang per bulan.

Ketika bisnis sudah dijalankan, anda akan membutuhkan yang namanya ‘peraturan dan ketentuan’, ini ditujukan untuk penghuni kost anda. Ciptakan peraturan dan ketentuan yang bersifat adil dan tidak merugikan dan atau menguntungkan salah satu pihak. Contoh peraturan dan ketentuan: (ini dapat anda rubah)
Peraturan dan Ketentuan Kos
1.     Menyerahkan Foto Copy KTP yang berlaku lagi sebanyak 5 lembar, jika masa aktif KTP sudah berakhir atau sudah mendapatkan KTP bagi yang berumur 17 tahun.
2.     Biaya per bulan untuk kost adalah biaya 1 bulan tinggal serta biaya untuk penggunaan listrik dan air selama 1 bulan. (biaya untuk listrik tersebut adalah untuk keperluan hidup sehari-hari, seperti minum, mandi, menerangi ruangan, DLL., jadi tidak untuk penggunaan barang elektronik, oleh sebab itu, jika membawa barang elektronik maka ada biayanya sendiri per bulannya)
3.     Apabila membawa barang elektronik, dikenakan biaya tambahan untuk listrik dari barang tersebut, sebagai berikut: kompor listrik (20.000), ricecooker (15.000), pemanas air galon (10.000), tape (10.000), kipas (10.000), laptop/komputer (20.000), TV (40.000), dispenser (40.000), kulkas (40.000), DLL. (lapor dahulu jika membawa barang elektronik, tidak harus semua barang elektronik ada biaya tambahannya, seperti ricecooker mini, HP, soundspeaker, dll).
4.     Jika ada teman yang menumpang menginap, hanya diperkenankan maksimal 2 orang serta paling lama selama 2 hari dalam seminggu dan dengan seijin dari pemilik kost. Jika lebih dari itu, lapor dahulu pada pemilik kost, siapa tahu masih diperbolehkan. Dan jika tidak, maka pada hari ke-3 terkena biaya kost per hari dihitung dari hari pertama berada di kost, 15.000/hari/orang.
5.     jika ada tamu atau teman perempuan yang datang menemui anda, tidak diperkenankan untuk sampai masuk ke dalam rumah, jadi hanya sebatas teras rumah saja, kecuali orang tua sendiri dan atau pihak keluarga.
6.     Mengembalikan ke tempat semula serta membersihkan barang apapun yang dipakai atau dipinjam yang merupakan barang dari pemilik kost. Kewajiban penghuni untuk mengganti jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang dari pemilik kost.
7.     Harap menjaga keutuhan kondisi ruangan dan kebersihan bersama daripada setiap barang maupun setiap ruangan yang mana milik dari pemilik kost. Kewajiban penghuni untuk memperbaiki jika ada ruangan yang mengalami kerusakan akibat dari tindakan yang disengaja.
8.     Matikan semua benda elektronik (kipas, lampu, DLL) saat anda meninggalkan kamar kost maupun ruangan lain di kost dan dalam keadaan tidak dipakai.
9.     Jagalah barang bawaan anda untuk tidak berserakan agar tidak terjadi ketidaknyamanan antar kost. Kehilangan barang milik penghuni kost bukan tanggungjawab pemilik kost.
10.   Kamar mandi yang digunakan untuk penghuni kost dan atau tamu/teman dari penghuni kost adalah kamar mandi yang ada dibelakang.
11.   Jika di atas jam 22.00 maka diharapkan untuk menjaga ketenangan dengan baik.
12.   Parkir kendaraan di garasi maupun di teras kost (bukan di halaman rumah lain atau di jalan). Ini berlaku bagi penghuni kost dan tamu/teman dari penghuni kost.
13.   Jika kunci yang diserahkan dari pemilik kost ke penghuni kost hilang/rusak, harap ganti sendiri atau digantikan oleh pemilik kost dengan membayar biaya 35.000 per kunci.
14.   Ketentuan wi-fi gratis, dinyalakan jam 15.00 – 21.00, jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan ada kemungkinan tidak dinyalakan selama beberapa hari, hal ini tergantung kesibukan dan kebutuhan dari pemilik kost. Harap maklum, karena ini adalah paket speedy standard.
15.   Kost ini untuk putra, karyawan atau pelajar, bukan untuk pasutri.
16.   Peraturan dan ketentuan ini berlaku sejak peraturan dan ketentuan ini dicetak.
17.   Tidak ada jam malam.
18.   Aturan diatas telah diurutkan dari prioritas tertinggi. Terimakasih.
Malang, 11 Oktober 2013
Pemilik kost,


Keenam, jangan lupa berikan kopian KTP dari penghuni kost kepada RT setempat, sisanya anda ambil sendiri. Ketika penghuni kost sudah selesai tinggal di tempat kost anda, kabarkan langsung kepada RT setempat dan berikan fotokopi KTP dari orang yang bersangkutan kepada RT setempat. Ketujuh, tanyakan tentang peraturan warga di tempat tinggal anda kepada RT setempat, biasanya berupa pemberlakuan jam malam untuk penghuni kost anda, hal ini dilakukan agar penghuni kost anda tidak sembarang waktu bepergian dari tempat kost anda sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak diinginkan. Kedelapan, tanyakan tentang pajak atau iuran bulanan dari penghasilan anda kepada RT/RW setempat kepada RT setempat. Sekian.

No comments: