Kali ini saya akan berbagi
tentang pengalaman saya saat menjalani bisnis kost putra. Saat memulai bisnis
ini tentu siapkan ruangan yang tak lain adalah kamar dengan minimal sudah
terdapat jaringan listrik untuk lampu dan stop kontak, kasur dan dipan serta
lemari. Kedua, siapkan kamar mandi dengan jumlah yang ‘seimbang’ dengan jumlah
dari penghuni kost, misal jumlah penghuni kost ada 6 maka minimal kamar mandi
yang digunakan terdapat 2 ruangan. Ketiga, tentukan biaya yang harus dibayar,
sesuaikan dengan fasilitas yang anda miliki untuk bisnis kost ini serta lokasi
bisnis anda dan luas dari kamar yang tersedia. Keempat, siapkan tambahan
sebagai nilai ‘plus’ dari bisnis kost anda yang mana menjadi ciri khas dari
bisnis anda daripada bisnis kost lainnya, misal fasilitas wi-fi, lahan parkir
untuk mobil dll. kelima, tentukan juga biaya tambahan jika si penghuni kost
membawa barang elektronik, tentukan dengan wajar, misal tiap barang elektronik dikenakan
biaya tambahan 25 ribu rupiah per barang per bulan.
Ketika bisnis sudah dijalankan,
anda akan membutuhkan yang namanya ‘peraturan dan ketentuan’, ini ditujukan
untuk penghuni kost anda. Ciptakan peraturan dan ketentuan yang bersifat adil
dan tidak merugikan dan atau menguntungkan salah satu pihak. Contoh peraturan
dan ketentuan: (ini dapat anda rubah)
Peraturan
dan Ketentuan Kos
1. Menyerahkan Foto Copy KTP yang berlaku lagi sebanyak 5 lembar, jika masa aktif KTP sudah berakhir
atau sudah mendapatkan KTP bagi yang
berumur 17 tahun.
2. Biaya per bulan untuk
kost adalah biaya 1 bulan tinggal serta biaya untuk penggunaan listrik dan air
selama 1 bulan. (biaya untuk listrik tersebut adalah untuk
keperluan hidup sehari-hari, seperti minum, mandi, menerangi ruangan, DLL.,
jadi tidak untuk penggunaan barang elektronik, oleh sebab itu, jika membawa
barang elektronik maka ada biayanya sendiri per bulannya)
3. Apabila membawa
barang elektronik, dikenakan biaya tambahan untuk listrik dari barang tersebut,
sebagai berikut: kompor listrik
(20.000), ricecooker (15.000),
pemanas air galon (10.000), tape (10.000), kipas (10.000), laptop/komputer (20.000), TV (40.000), dispenser (40.000), kulkas
(40.000), DLL. (lapor dahulu jika
membawa barang elektronik, tidak harus semua barang elektronik ada biaya tambahannya,
seperti ricecooker mini, HP, soundspeaker, dll).
4. Jika ada teman yang
menumpang menginap, hanya diperkenankan maksimal 2 orang serta paling lama selama 2 hari dalam seminggu dan dengan seijin dari pemilik kost. Jika
lebih dari itu, lapor dahulu pada pemilik kost, siapa tahu masih diperbolehkan.
Dan jika tidak, maka pada hari ke-3 terkena biaya kost per hari dihitung dari
hari pertama berada di kost, 15.000/hari/orang.
5. jika ada tamu atau teman
perempuan yang datang menemui anda, tidak
diperkenankan untuk sampai masuk ke dalam rumah, jadi hanya sebatas teras
rumah saja, kecuali orang tua sendiri dan atau pihak keluarga.
6. Mengembalikan ke tempat semula serta membersihkan barang apapun
yang dipakai atau dipinjam yang merupakan barang dari pemilik kost. Kewajiban penghuni untuk
mengganti jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang dari pemilik kost.
7. Harap menjaga keutuhan kondisi ruangan dan kebersihan bersama
daripada setiap barang maupun setiap ruangan yang mana milik dari pemilik kost.
Kewajiban penghuni untuk
memperbaiki jika ada ruangan yang mengalami kerusakan akibat dari tindakan yang
disengaja.
8. Matikan semua benda
elektronik (kipas, lampu, DLL) saat anda
meninggalkan kamar kost maupun ruangan lain di kost dan dalam keadaan tidak
dipakai.
9. Jagalah barang bawaan
anda untuk tidak berserakan
agar tidak terjadi ketidaknyamanan antar kost. Kehilangan barang milik penghuni kost bukan tanggungjawab pemilik
kost.
10. Kamar mandi yang
digunakan untuk penghuni kost dan atau tamu/teman dari penghuni kost adalah kamar mandi yang ada dibelakang.
11. Jika di atas jam 22.00 maka diharapkan untuk menjaga ketenangan dengan baik.
12. Parkir kendaraan di garasi
maupun di teras kost (bukan di halaman rumah
lain atau di jalan). Ini berlaku bagi penghuni kost dan tamu/teman dari
penghuni kost.
13. Jika kunci yang
diserahkan dari pemilik kost ke penghuni kost hilang/rusak, harap ganti sendiri atau digantikan oleh pemilik
kost dengan membayar biaya 35.000 per kunci.
14. Ketentuan wi-fi gratis, dinyalakan jam 15.00 – 21.00, jadwal bisa berubah
sewaktu-waktu dan ada kemungkinan tidak dinyalakan selama beberapa hari, hal
ini tergantung kesibukan dan kebutuhan dari pemilik kost. Harap maklum, karena
ini adalah paket speedy standard.
15. Kost ini untuk putra, karyawan atau pelajar, bukan untuk pasutri.
16. Peraturan dan ketentuan
ini berlaku sejak peraturan dan ketentuan ini dicetak.
17. Tidak ada jam malam.
18. Aturan diatas telah
diurutkan dari prioritas tertinggi.
Terimakasih.
Malang, 11 Oktober 2013
Pemilik kost,
Keenam, jangan lupa berikan
kopian KTP dari penghuni kost kepada RT setempat, sisanya anda ambil sendiri. Ketika
penghuni kost sudah selesai tinggal di tempat kost anda, kabarkan langsung
kepada RT setempat dan berikan fotokopi KTP dari orang yang bersangkutan kepada
RT setempat. Ketujuh, tanyakan tentang peraturan warga di tempat tinggal anda
kepada RT setempat, biasanya berupa pemberlakuan jam malam untuk penghuni kost
anda, hal ini dilakukan agar penghuni kost anda tidak sembarang waktu bepergian
dari tempat kost anda sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak
diinginkan. Kedelapan, tanyakan tentang pajak atau iuran bulanan dari
penghasilan anda kepada RT/RW setempat kepada RT setempat. Sekian.
No comments:
Post a Comment